Tren Thrifting Anak Muda Banua, jadi Inget Pasar Tungging Deh, Heheheh!
BELAKANGAN thrifting alias tren membeli barang bekas mulai digandrungi anak muda Banua. Terutama baju-baju yang masih bagus dan kekinian. Konon ini juga sebagai dampak dari arus Fast Fashion yang digerakkan oleh penyedia baju di Eropa dan Amerika. Lalu bagaimana dengan di Kalimantan Selatan?
KALSELGRAM.com | TO DEVELOP A BETTER FUTURE
Melansir dari ussfeeds.com, thrift secara bahasa diambil dari kata thrive yang berarti berkembang atau maju. Thrifty dapat diartikan cara menggunakan uang dan barang lainnya secara baik dan efesien. Jadi, thrifting merupakan kegiatan membeli barang bekas.
![]() |
foto: https://heartsforthehomeless.org/ |
Kegiatan thrifting ternyata bukan merupakan tren yang baru terjadi setahun atau dua tahun saja loh. Istilah thrifting telah ada sejak tahun 1760 atau sejak revolusi industri. Pada saat itu, diperkenalkanlah mass-production of clothing yang dapat merubah cara pandang masyarakat tentang dunia fashion.
Masyarakat membeli pakaian dengan harga yang sangat murah, sehingga terbentuklah pemikiran bahwa pakaian merupakan barang sekali pakai (disposable). Hal tersebut membuat masyarakat semakin konsumtif yang menyebabkan pakaian bekas yang menumpuk. Hingga akhirnya, pakaian bekas yang menumpuk sering digunakan kembali oleh para imigran.
Kegiatan thrifting ini memang sudah lama diminati oleh beberapa orang, dikutip dari Kumparan.com, tren ini baru menjadi sebuah tren sejak dikenalkan oleh artis-artis internasional. Banyaknya penggemar yang dimiliki oleh artis-artis tersebut, membuat mereka mencoba untuk mengikui gaya sang idola yang mana berakhir menjadi sebuah tren untuk membeli baju di toko thrift.
Beberapa artis-artis terkenal yang memulai tren ini adalah Kanye West, Kurt Cobain, Shia LeBoud, dan masih banyak lainnya yang mana membuat para pengikutnya mudah untuk mengikuti gaya berpakaian sang idola.
Begitu pun dengan yang terjadi di Indonesia, selain karena artis-artis internasional tersebut banyaknya influencer dalam negeri yang melakukan thrifting untuk melengkapi gaya berbusananya pun menjadi salah satu alasan remaja Indonesia menggandrungi dunia thrifting.
Pasar Tungging Banjarmasin, The Thrifting pada Masanya
Mungkin warga Banjarmasin Kalimantan Selatan sudah tidak asing lagi dengan istilah pasar tungging. Pasar tungging Banjarmasin Kalimantan Selatan yang paling ngetop dulunya adalah pasar tungging Belitung Banjarmasin, namun sekarang sudah dialokasikan pada tempatnya, sehingga tidak seperti dulu berjualan di pinggir jalan.
![]() |
dok.kompasiana.kaekaha |
Dari beberapa artikel dan informasi yang beredar pasar tungging dimulai di jalan Belitung Banjarmasin oleh penjual pakaian bekas import. Ketahuan pakaian bekas import karena di kantong celana, baju dan jaket tersebut kadang ditemukan mata uang asing dalam kantong-kantong tersebut.
Lama-lama barang jualan berkembang seperti layaknya pasar malam umumnya. Lokasi awal adalah dekat jembatan Belitung Darat sampai Asrama Yatim Piatu “Santosa” Banjarmasin.
Biasanya pada awal dulu setiap hari pasar dimulai pukul setengah lima sore sampai sekitar pukul sepuluh malam waktu setempat. Menurut informasi pedagang dikenakan bayar retribusi oleh pemerintah daerah, sedang penerangan dan keamanan di kelola oleh masyarakat setempat.
Sekarang pasar tungging Belitung sudah ditertibkan ke lokasi yang sudah pemkot sediakan. Hal ini dikarenakan keadaan pasar tersebut sering membuat macet arus lalul intas sekitarnya.
Sejak pemberlakuan pelarangan impor pakaian bekas ke Indonesia, benar-benar membuat para pedagang di kawasan Jalan Pangeran Antasari (dulu Jalan Jati) di Banjarmasin, harus bertahan di tengah merosotnya keuntungan.
Dikutip dari Jejakrekam.com, dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-Dag/Per/7/2015 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas (“Permendag 51/2015”) disebutkan bahwa pakaian bekas asal impor berpotensi membahayakan kesehatan manusia, sehingga tidak aman untuk dimanfaatkan dan digunakan oleh masyarakat.
Berdasarkan pertimbangan tersebut dan untuk melindungi kepentingan konsumen, perlu adanya larangan impor pakaian bekas yang telah diatur dalam UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014.
“Masa gemilang berjualan pakaian bekas ini sejak 2000 hingga 2013. Setelah adanya pelarangan impor, harga satu bal pakaian bekas mahal sekali,” ujar Amak, seorang pedagang pakaian bekas di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin.
Ia masih teringat kejayaan pakaian bekas yang ada di kawasan Jalan Jati, yang mampu bersaing dengan para pedagang Pasar Tungging di Jalan Belitung. “Ya, di awal 2000, kami tetap bertahan di sini, walau di Pasar Tungging sangat banyak menawarkan pakaian bekas berkualitas,” tuturnya.
REFERENSI
2017. Mengenal Pasar Tungging di Banjarmasin: Sejarah, Jadwal dan Lokasinya. https://www.asikbelajar.com/pasar-tungging-banjarmasin/ (diakses tanggal 13 Juli 2021)
2020. Apa Itu Thrifting? Berikut Arti Thrifting, Plus Tips dan Trik Berbelanja. https://www.suara.com. (diakses tanggal 13 Juli 2021)
2020. Mengulik Tren Busana "Thrifting" yang Sedang Digandrungi Remaja. https://kumparan.com/amirahlutfiah. (diakses tanggal 13 Juli 2021)
2017. Tetao Setia di Bawah Bayang-bayang Larangan Impor. https://jejakrekam.com. (diakses tanggal 13 Juli 2021
Post a Comment